Istilah
imperialisme yang diperkenalkan di Perancis pada tahun 1830-an, imperium
Napoleon Bonaparte. Pada tahun 1830-an, istilah ini diperkenalkan oleh penulis
Inggris untuk menerangkan dasar-dasar perluasan kekuasaan yang dilakukan oleh
Kerajaan Inggris. Orang Inggris menganggap merekalah yang paling berkuasa (Greater
Britain) karena mereka telah banyak menguasai dan menjajah di wilayah Asia
dan Afrika. Mereka menganggap bahwa penjajahan bertujuan untuk membangun
masyarakat yang dijajah yang dinilai masih terbelakang dan untuk kebaikan
dunia.
Imperialisme
merujuk pada sistem pemerintahan serta hubungan ekonomi dan politik
negara-negara kaya dan berkuasa , mengawal dan menguasai negaranegara lain yang
dianggap terbelakang dan miskin dengan tujuan mengeksploitasi sumber-sumber
yang ada di negara tersebut untuk menambah kekayaan dan kekuasaan negara
penjajahnya.
Imperialisme
menonjolkan sifat-sifat keunggulan (hegemony) oleh satu bangsa atas bangsa
lain. Tujuan utama imperialisme adalah menambah hasil ekonomi.[1]
Negara-negara imperialis ingin memperoleh keuntungan dari negeri yang mereka
kuasai karena sumber ekonomi negara mereka tidak mencukupi. Selain faktor
ekonomi, terdapat satu kepercayaan bahwa sebuah bangsa lebih mulia atau lebih
baik dari bangsa lain yang dikenal sebagai ethnosentrism, contoh bangsa
Jerman (Arya) dan Italia. Faktor lain yang menyumbang pada dasar imperialisme
adalah adanya perasaan ingin mencapai taraf sebagai bangsa yang besar dan
memerintah dunia, misalnya dasar imperialisme Jepang.
Dasar
imperialisme awalnya bertujuan untuk menyebarkan ide-ide dan kebuadayaan Barat
ke seluruh dunia. Oleh karena itulah, imperialisme bukan hanya dilihat sebagai
penindasan terhadap tanah jajahan tetapi sebaliknya dapat menjadi faktor
pendorong pembaharuan-pembaharuan yang dapat menyumbang kearah pembinaan sebuah
bangsa seperti pendidikan, kesehatan, perundang-undangan dan sistem
pemerintahan.
Sarjana
Barat membagi imperialisme dalam dua kategori yaitu imperialisme kuno dan
imperialisme modern. Imperialisme kuno adalah negara-negara yang berhasil
menaklukan atau menguasai negara-negara lain, atau yang mempunyai suatu
imperium seperti imperium Romawi, Turki Usmani, dan China, termasuk spanyol,
Portugis, Belanda, Inggris dan Perancis yang memperoleh jajahan di Asia,
Amerika dan Afrika sebelum 1870, tujuan imperialisme kuno adalah selain faktor
ekonomi (menguasai daerah yang kaya dengan sumber daya alam) juga termasuk
didalamnya tercakup faktor agama dan kajayaan .
Sedangkan
Imperialisme modern bermula setelah Revolusi Industri di Inggris tahun 1870-an.
Hal yang menjadi faktor pendorongnya adalah adanya kelebihan modal dan Barang
di negara-negara Barat. Selepas tahun 1870-an , negara-negara Eropa
berlomba-lomba mencari daerah jajahan di wilayah Asia, Amerika dan Afrika.
Mereka mencari wilayah jajahan sebagai wilayah penyuplai bahan baku dan juga
sebagai daerah pemasaran hasil industri mereka.
Dasar
Imperialisme ini dilaksanakan demi agama, mereka menganggap bahwa menjadi tugas
suci agama untuk menyelamatkan manusia dari segala macam penindasan dan
ketidakadilan terutama di negara-negara yang dianggap terbelakang seperti para
misionaris Kristen yang menganggap misi penyelamat ini sebagai The White Man
Burden Diantara faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya imperialisme
adalah faktor dan ekonomi
Koloni
merupakan negeri, tanah jajahan yang dikuasai oleh sebuah kekuasaan asing.
Koloni adalah satu kawasan diluar wilayah negara asal atau induk. Tujuan utama
kolonialisme adalah kepentingan ekonomi.Kebanyakan koloni yang yang dijajah
adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah, keperluan untuk mendapatkan bahan
mentah adalah dampak dari terjadinya Revolusi Industri di Inggris.
Istilah
kolonialisme bermaksud memaksakan satu bentuk pemerintahan atas sebuah wilayah
atau negeri lain (tanah jajahan) atau satu usaha untuk mendapatkan sebuah
wilayah baik melalui paksaan atau dengan cara damai.[2]
Usaha untuk mendapatkan wilayah biasanya melalui penaklukan. Penaklukan atas
sebuah wilayah bisa dilakukan secara damai atau paksaan baik secara langsung
maupun tidak langsung. Pada mulanya mereka membeli barang dagangan dari
penguasa lokal, untuk memastikan pasokan barang dapat berjalan lancar mereka
kemudian mulai campur tangan dalam urusan pemerintahan penguasa setempat dan
biasanya mereka akan berusaha menjadikan wilayah tersebut sebagai tanah jajahan
mereka. Negara yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas wilayah
jajahannya, meliputi aspek kehidupan sosial, pemerintahan, undang-undang dan
sebagainya. Sejarah perkembangan kolonialisme bermula ketika Vasco da Gama dari
Portugis berlayar ke india pada tahun 1498. Di awali dengan pencarian jalan ke
Timur untuk mencari sumber rempah-rempah perlombaan mencari tanah jajahan
dimulai. Kuasa Barat Portugis dan Spanyol kemudian diikuti Inggris dan Belanda
berlomba-lomba mencari daerah penghasil rempah-rempah dan berusaha mengusainya.
Penguasaan wilayah yang awalnya untuk kepentingan ekonomi akhirnya beralih
menjadi penguasaan atau penjajahan politik yaitu campur tangan untuk
menyelesaikan pertikaian, perang saudara, dan sebagainya. Ini karena kuasa
kolonial tersebut ingin menjaga kepentingan perdagangan mereka daripada
pergolakan politik lokal yang bisa mengganggu kelancaran perdagangan mereka.
Kolonialisme
berkembang pesat setelah perang dunia I. Sejarah kolonialisme Eropa dibagi dalam
tiga peringkat. Pertama dari abad 15 hingga Revolusi industri (1763) yang
memperlihatkan kemunculan kuasa Eropa seperti Spanyol dan Portugis. Kedua,
setelah Revolusi Industri hingga tahun 1870-an. Ketiga, dari tahun 1870-an
hingga tahun 1914 ketika meletusnya Perang Dunia I yang merupakan puncak
pertikaian kuasa-kuasa imperialis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar